SIDANG PRAPERADILAN KASUS TUKIJO
Kuasa Hukum Polisi Mengaku Tidak Siap

LBH meminta nama baik Tukijo direhabilitasi.

Sabtu, 14 Mei 2011

KULON PROGO -- Sidang kasus praperadilan Tukijo, anggota Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP) Kulon Progo, yang digelar di Pengadilan Negeri Wates kemarin terpaksa dilanjutkan pada Senin mendatang. Kuasa hukum Kepolisian Resor Kulon Progo, selaku tergugat, mengaku belum tuntas menyiapkan tanggapan atas gugatan yang diajukan Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta, selaku kuasa hukum Tukijo.

"Kami belum menyiapkannya," kata Tuti Wardani dari Biro Hukum Po

...

Berita Lainnya