PENAHANAN PETANI PESISIR KULON PROGO
LBH Segera Praperadilankan Polisi

Tukijo sudah berstatus tersangka dalam kasus penyanderaan pekerja perusahaan tambang pasir besi.

Rabu, 4 Mei 2011

YOGYAKARTA -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta segera mengajukan praperadilan Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta karena penangkapan kliennya, petani pesisir Kulon Progo, Tukijo, dinilai janggal. "Berdasarkan keterangan Tukijo kepada LBH, polisi tidak membacakan surat penangkapan sebelum menangkap Tukijo," ujar Direktur LBH Yogyakarta M. Irsyad Thamrin kepada Tempo kemarin.

Tukijo, 49 tahun, adalah petani aktivis yang menentang niat

...

Berita Lainnya