Pemberdayaan Pasar Tradisional Jalan di Tempat

Jumat, 25 Maret 2011

YOGYAKARTA -- Pemberdayaan pasar tradisional untuk menghadapi persaingan dengan pasar modern masih jalan di tempat. Di Kabupaten Kulon Progo, misalnya, pasar modern sejenis waralaba mulai menjamur tanpa penataan yang jelas. Pengawasannya hanya berdasarkan izin tempat dan usaha. "Belum ada regulasi jarak, penataan lokasi, kebijakan syarat, dan aturan untuk melindungi pasar tradisional," kata Hery Sumardiyanto, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakya

...

Berita Lainnya