KONFLIK PENAMBANGAN PASIR BESI
Tersangka Tak Penuhi Panggilan Polisi

Rabu, 23 Maret 2011

KULONPROGO -- Seharusnya E dan S, warga Kulonprogo anggota Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP), kemarin diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan perusakan pilot project penambangan pasir besi milik PT Jogja Magasa Iron pada 17 Desember 2010. Tapi mereka menolak datang ke Kepolisian Daerah DI Yogyakarta.

E dan S, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, menerima panggilan untuk pemeriksaan dari Direktorat Reserse Kriminal Polda DIY beberapa

...

Berita Lainnya