KILAS
LBH Akan Tuntut Pemerintah Sleman

Kamis, 10 Maret 2011

SLEMAN -- Karena tak ada titik temu antara pedagang pasar Ngino, Margoagung, Seyegan, dan Pemerintah Sleman, Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta akan menuntut ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Sebab, penggusuran pasar milik warga menyalahi hukum.

Syamsuddin Nurseha, Kepala Divisi Ekonomi, Sosial, dan Budaya LBH, Daerah Istimewa Yogyakarta, kemarin, mengatakan penggusuran pasar hewan itu mengakibatkan lebih dari 100 pedagang, sejak Januari 2011, tidak

...

Berita Lainnya