Jaksa Perpanjang Penahanan Gendut

Jumat, 4 Maret 2011

YOGYAKARTA -- Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta memperpanjang masa penahanan Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul Gendut Sudarto selama 40 hari. Seharusnya Gendut bebas 7 Maret mendatang. Dengan perpanjangan ini, masa penahanan Gendut baru akan berakhir 14 April mendatang.

"Pemeriksaan Gendut membutuhkan waktu, maka Kepala Kejaksaan Tinggi memutuskan perpanjangan masa tahanannya," kata Dadang Darussalam, Asisten Pidana Khusus, Kejaksaan Ting

...

Berita Lainnya