80 Angkutan Umum di DIY Perlu Diremajakan

Seharusnya pemerintah memperbaiki sistem transportasi sehingga orang bisa lebih sering naik bus daripada naik sepeda motor.

Kamis, 3 Maret 2011

YOGYAKARTA -- Sebanyak 80 unit kendaraan angkutan umum di Daerah Istimewa Yogyakarta, meliputi angkutan kota dalam provinsi (AKDP) dan bus perkotaan perlu diremajakan segera. Di samping tak layak beroperasi, usia kendaraan-kendaraan ini sudah tua, dia atas 30 tahun.

Ini merupakan hasil pendataan Dinas Perhubungan DIY akhir Desember tahun lalu. Dari 80 unit angkutan umum itu, bus AKDP yang dinilai sudah tidak layak beroperasi ada 42 unit, sedangkan

...

Berita Lainnya