Kejaksaan Kebut Pemberkasan Gendut

Sabtu, 19 Februari 2011

YOGYAKARTA -- Penyidik di Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta bertekad menyelesaikan pemberkasan tersangka Gendut Sudarto, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, dalam 20 hari, sebelum masa penahanannya berakhir. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DIY Pramono Mulyo menyampaikan hal ini kemarin. "Penyidikan terhadap tersangka Gendut akan segera kami selesaikan," ujarnya.

Gendut ditahan oleh Kejaksaan Tinggi DIY sejak Rabu lalu. Dia d

...

Berita Lainnya