Pemprov DIY Uji Coba Lima Hari Kerja

Kamis, 27 Januari 2011

YOGYAKARTA -- Sejak awal Februari hingga 31 Juli mendatang kantor Pemerintahan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta akan melakukan uji coba lima hari kerja dalam seminggu. Pelaksanaan uji coba ini berdasarkan Peraturan Gubernur DIY Nomor 4 Tahun 2011 yang dikeluarkan pada 5 Januari lalu.

"Setelah penerapan uji coba, akan dievaluasi dalam waktu tiga bulan," kata Biworo Yuswantono, kepala bagian Humas Biro Umum Humas dan Protokoler Sekretarian Daerah P

...

Berita Lainnya