Prabukusumo: Sultan Boleh Tunjuk Pengganti

Rabu, 26 Januari 2011

YOGYAKARTA -- Adik tiri Sri Sultan Hamengku Buwono X, GBPH Prabukusumo, mengaku belum mendapat undangan dari Dewan Perwakilan Rakyat atau Dewan Perwakilan Daerah guna menjelaskan posisi Gubernur DIY. Meski begitu, Prabukusumo mengatakan memiliki beberapa saran yang dianggap bisa memenuhi jawaban masyarakat jika Sultan belum cukup umur atau terlampau tua.

Salah satunya soal kekosongan jabatan gubernur jika Sri Sultan Hamengku Buwono yang jumeneng b

...

Berita Lainnya