KASUS KORUPSI PROYEK JALINGKOS
Kejaksaan Sita Aset Hasil Korupsi Bupati Agus

Sebelumnya, tim penyidik menyita sebuah rumah milik Agus di Bandung.

Rabu, 26 Januari 2011

SLAWI -- Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah telah menyita sejumlah aset hasil korupsi Agus Riyanto dan Edi Pratyitno, yang sebelumnya diinvestasikan pada perusahaan pengerjaan jalan PT Kowaka. Penyitaan dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi kemarin.

"Penyitaan alat berat ini berdasarkan bukti pembelian dari dana yang berasal dari uang pembebasan lahan Jalingkos," ujar Gatot Guno Sembodo, anggota tim penyidik Kejaksaan Tinggi, setelah melakukan peny

...

Berita Lainnya