RUUK DIY
Komisi II Akan Jadikan Paugeran Keraton Sebagai Acuan

"Pemerintah kan gelisah, bagaimana nanti kalau gubernur yang ditetapkan terlalu tua atau terlalu muda."

Jumat, 21 Januari 2011

YOGYAKARTA -- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia akan memasukkan paugeran atau aturan Keraton Yogyakarta dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Upaya itu dilakukan untuk meminimalkan kegelisahan pemerintah jika mekanisme penetapan Sultan Hamengku Buwono dan Paku Alam sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY yang dipilih.

"Pemerintah kan gelisah, bagaimana nanti kalau gubernur yang ditetapk

...

Berita Lainnya