Kalah Voting Penetapan, Maju ke Mahkamah Konstitusi

"Kalau uji material MK juga masih kalah, masyarakat yang akan bicara."

Sabtu, 8 Januari 2011

YOGYAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan mengajukan uji material ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika mekanisme suksesi Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam bentuk penetapan Sultan sebagai gubernur kalah voting di Dewan Perwakilan Rakyat RI. "Kami sedari awal sudah bulat untuk mendukung penetapan. Kalau voting kalah, kami akan kawal proses uji materialnya ke MK," kata anggota Komite I DPD RI perwakilan DIY, Hafidh Asrom, seusai Di

...

Berita Lainnya