Petani Kulon Progo Laporkan Bupati ke Polisi

Selasa, 28 Desember 2010

YOGYAKARTA -- Para petani lahan pasir Kabupaten Kulon Progo bersama kuasa hukum mereka dari Lembaga Bantuan Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta kemarin melaporkan Bupati Kulon Progo Toyo S. Dipo ke polisi. Toyo dianggap melanggar Undang-Undang Tata Ruang dan Wilayah.

"Bupati Kulon Progo melanggar undang-undang karena mengeluarkan izin pemanfaatan pesisir pantai menjadi kawasan pertambangan pasir besi," kata Samsudin Nurseha, salah satu pengurus LBH DI

...

Berita Lainnya