Jawa Tengah Siapkan Hutan Taman Raya

Kamis, 23 Desember 2010

SEMARANG -- Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah sedang menyusun rancangan peraturan daerah tentang taman hutan raya. Peraturan itu akan dijadikan payung hukum dan pengaturan hutan yang difungsikan sebagai taman raya.

"Fungsi hutan tidak hanya untuk produksi, tapi juga fungsi-fungsi lain," ujar Wasiman, Ketua Komisi B DPRD Jawa Tengah, kemarin. Fungsi lain itu antara lain fungsi pariwisata, hidrologi, dan kelestarian alam.

S

...

Berita Lainnya