Kantor Pajak II Bagikan PBB Migas

Jumat, 17 Desember 2010

SURAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II membagikan pajak bumi dan bangunan (PBB) minyak dan gas bumi (migas) kepada 17 kabupaten dan/atau kota di Jawa Tengah bagian selatan.

Pajak itu merupakan pajak pusat dan diambil dari daerah-daerah penghasil minyak dan gas bumi di seluruh Indonesia. "Meskipun di wilayah Jawa Tengah II tidak ada kabupaten atau kota yang punya ladang migas, tapi tetap dapat bagian dari pusat," tutur Kepala Kantor Wi

...

Berita Lainnya