Jawa Tengah Sahkan Perda Pajak
APBD 2011 belum prorakyat.
Jumat, 17 Desember 2010
SEMARANG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak dalam rapat paripurna di Gedung Berlian Semarang kemarin.
Ketua Komisi C DPRD Jawa Tengah Novita Wijayanto, saat rapat paripurna, menyatakan Peraturan Daerah tentang Pajak yang baru itu disusun agar penerapan tarif pajak di Jawa Tengah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dalam Perda tentang Paj
...