Dewan Pengupahan Diminta Dibubarkan

Wali Kota dan Gubernur diminta meninjau kembali penetapan UMK 2011.

Sabtu, 11 Desember 2010

SURAKARTA -- Serikat Pekerja Nusantara Cabang Surakarta meminta agar Dewan Pengupahan Surakarta dibubarkan. Sebab, keberadaannya tidak membawa dampak baik terhadap penentuan upah minimum kota.

"Sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 17 Tahun 2004, penentuan UMK mengacu pada hasil survei kebutuhan hidup layak, yang dilakukan Dewan Pengupahan," kata Hudi Wasisto, Ketua Serikat Pekerja Nusantara Cabang Surakarta, kemarin.

Kenyataannya, ujar dia,

...

Berita Lainnya