Jawa Tengah Naikkan Retribusi Hingga 400 Persen

Kesadaran dokter membayar pajak rendah.

Kamis, 2 Desember 2010

SEMARANG -- Provinsi Jawa Tengah dan Dewan Perwakilan Rakyat Jawa Tengah memperkirakan retribusi daerah naik sekitar 300 hingga 400 persen. Sebab, tarif retribusi baru yang ada dalam peraturan daerah yang disahkan pada Selasa lalu hampir semua naik sebesar angka tersebut.

Sekretaris Fraksi PPP DPRD Jawa Tengah Alfasadun kemarin mengatakan penerimaan dari retribusi daerah pada pembahasan perubahan 2011 diperkirakan menjadi Rp 150 miliar hingga Rp

...

Berita Lainnya