Kilas
Ribuan Bungkus Jamu Berbahaya Dimusnahkan

Kamis, 2 Desember 2010

PURWOKERTO -- Direktorat Tindak Pidana Tertentu, Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri, memusnahkan ribuan sachet jamu yang mengandung bahan kimia obat. Jamu tersebut merupakan hasil penggerebekan polisi yang dilakukan pada 8 Oktober lalu.

Kepala Unit I Direktorat Tindak Pidana Tertentu, Bareskrim Polri, Komisaris Besar Luki Arliansyah, kemarin mengatakan jamu yang diedarkan pengusaha itu mengandung bahan kimia obat, di antaranya asetaminofen,

...

Berita Lainnya