Aktivis Menilai Vonis Puji Rendah

Jumat, 26 November 2010

SEMARANG -- Direktur Legal Resources Center untuk Keadilan Gender dan HAM Semarang, Evarisan, menilai vonis empat tahun yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang kepada Pujiono Cahyo Widianto alias Syeikh Puji, 45 tahun, terlalu rendah.

Seharusnya, kata Evarisan, hukuman untuk pelaku pelecehan seksual terhadap anak seperti Pujiono adalah 10 tahun. "Jika hukuman rendah, hanya empat tahun, tidak akan membuat jera pelaku pelecehan seksual

...

Berita Lainnya