Semua Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja Berapor Merah

Pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan penyalur tenaga kerja.

Jumat, 26 November 2010

SEMARANG -- Sebanyak 542 kantor cabang Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di Jawa Tengah berkinerja buruk sehingga punya "rapor merah" dalam pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri. Ukuran rapor merah itu adalah perusahaan penyalur tenaga kerja yang tak serius memberikan pelatihan kepada calon tenaga kerja. "Calon tenaga kerja yang hendak berangkat ke negara tujuan tak punya pengetahuan cukup," ujar Kepala Balai Pelayanan, Penempatan,

...

Berita Lainnya