Debitor Korban Merapi Didata

Pemerintah mengupayakan ganti rugi untuk petani.

Kamis, 11 November 2010

SURAKARTA - Bank Indonesia Solo sedang mendata debitor korban letusan Gunung Merapi. Pendataan itu diperlukan apabila ada usulan pemutihan kredit oleh BI Pusat.

Pemimpin BI Solo, Doni Joewono, telah melapor ke BI pusat seputar masalah yang dihadapi nasabah korban bencana Merapi, yakni terhentinya usaha, bahkan hancurnya tempat usaha, sehingga berpotensi tidak mampu membayar angsuran.

"BI Pusat mewacanakan adanya pemutihan kredit, bagi nasabah yang t

...

Berita Lainnya