Nelayan Cilacap Mendapat Ganti Rugi Rp 1,34 Miliar

Hasil penelitian menemukan adanya pencemaran lingkungan.

Sabtu, 16 Oktober 2010

CILACAP -- Nelayan Cilacap akhirnya mendapat ganti rugi akibat tumpahan minyak di perairan Cilacap, dekat Dermaga Wijayapura, beberapa pekan lalu. Total ganti rugi itu sebesar Rp 1,34 miliar, dari tuntutan para nelayan sebesar Rp 10,9 miliar.

"Ini kesepakatan kami dengan perusahaan pemilik kapal Alisha 17," kata Indon Cahyono, Ketua II Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Cilacap, kemarin.

Indon mengatakan ganti rugi itu diberikan kepada perusahaan asu

...

Berita Lainnya