Warga Miskin Semarang Dapat Bantuan Hukum

Kamis, 14 Oktober 2010

SEMARANG -- Pemerintah Kota Semarang menyediakan bantuan hukum bagi warga miskin. "Kami bekerja sama dengan kalangan pengacara untuk melakukan pendampingan hukum bagi warga miskin secara gratis," kata Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Semarang, Adri Wibowo kemarin.

Selama ini, warga miskin yang tersandung kasus hukum sering tidak mendapatkan pembelaan hukum karena tak mengerti hukum serta biaya jasa advokat yang relatif mahal. "Padahal jumlah pelan

...

Berita Lainnya