Izin Toko Waralaba Menyimpang

DPRD Kota Yogyakarta usulkan revisi peraturan wali kota dan dijadikan peraturan daerah.

Rabu, 13 Oktober 2010

YOGYAKARTA -- Pengaturan izin toko modern, terutama usaha waralaba melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) 89 Tahun 2009 dinilai banyak penyimpangan dalam pelaksanaannya. Sejumlah Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta sepakat pengaturan izin toko modern yang berbentuk minimarket dalam peraturan wali kota direvisi dan dibuat menjadi peraturan daerah. "Agar sanksi hukumnya lebih tegas, kami setuju Perwal direvisi dan dibuat peraturan

...

Berita Lainnya