Kilas
Kejaksaan Selidiki Bantuan Pesantren
Rabu, 6 Oktober 2010
MAGELANG -- Kejaksaan Negeri Mungkid, Magelang, menyelidiki indikasi korupsi dalam program bantuan Pemerintah Kabupaten Magelang untuk 302 pondok pesantren. Kepala Kejaksaan Negeri Mungkid Martini mengatakan hal ini kemarin.
Menurut Martini, kejaksaan telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak penerima dana bantuan itu. "Namun sejauh ini belum ada bukti korupsi," katanya.
Penyelidikan itu, kata Martini, merupakan tindak lanjut dari hasil audit Ba
...