Kasus Raibnya Uang dari Bank Mandiri
Kejaksaan Mulai Periksa Para Pejabat
Selasa, 5 Oktober 2010
SEMARANG -- Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah telah menyusun jadwal penyidikan kasus raibnya uang pembayaran lahan pengganti hutan untuk jalan tol Semarang-Solo milik 99 warga Jatirunggo, Pringapus, Kabupaten Semarang.
"Target kami 90 hari, sejak 27 September lalu, pengumpulan data dan fakta-fakta kasus ini sudah selesai," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Salman Maryadi di kantornya kemarin.
Menurut Salman, persiapan penyidikan dilakukan sejak 27
...