KONTROVERSI PENETAPAN JABATAN GUBERNUR DIY
Sultan Tantang Gelar Referendum

Pakar Hukum Tata Negara: "Referendum inkonstitusional."

Rabu, 29 September 2010

YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X menantang pemerintah pusat menggelar referendum untuk mengetahui keinginan rakyat Yogyakarta tentang suksesi jabatan gubernur. "Daripada ribut dan tidak berani memutuskan antara pemilihan dan penetapan, kalau berani pemerintah pusat, ya, referendum saja," ujar Sultan kepada wartawan di Balai Kota Yogyakarta kemarin.

Menurut Sultan, hak untuk menentukan bentuk suksesi jabatan g

...

Berita Lainnya