Kejaksaan Akan Periksa Calo Tanah Jatirunggo

Sabtu, 25 September 2010

SEMARANG -- Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah akan segera memeriksa para calo atau broker tanah yang terlibat kasus raibnya uang pembayaran tanah pengganti lahan jalan tol Semarang-Solo di Desa Jatirunggo, Pringapus, Kabupaten Semarang. "Senin depan, surat panggilan akan kami layangkan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Salman Maryadi kepada Tempo kemarin.

Salman menyebutkan, semua orang yang terlibat dalam kasus raibnya uang senilai Rp 13,2 mili

...

Berita Lainnya