Bebaskan Terdakwa Korupsi, Hakim Dilaporkan ke KY

Vonis hakim dinilai melukai rasa keadilan masyarakat dan menyenangkan koruptor.

Senin, 20 September 2010

SEMARANG - Lembaga antikorupsi melaporkan majelis hakim yang memvonis bebas terdakwa kasus korupsi bantuan sosial pembangunan jembatan kepada Komisi Yudisial. "Banyak kejanggalan dalam putusan ini sehingga hakim dan materi putusannya harus diperiksa," kata Sekretaris Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah Eko Haryanto kemarin. Menurut Eko, lembaganya akan melaporkan kasus ini pekan depan.

Selain itu

...

Berita Lainnya