Kasus Ganti Rugi Lahan Tol

Warga Jatirunggo Berharap Kejaksaan Serius

Rabu, 15 September 2010

SEMARANG -- Warga Jatirunggo berharap Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah serius mengusut uang ganti rugi tanah mereka senilai Rp 13,2 miliar yang raib dari rekening Bank Mandiri. "Kami sangat berharap Kejaksaan serius mengadili siapa saja yang salah," kata Ketua Serikat Konstituen Indonesia Kabupaten Semarang Puji Widianto kemarin.

Kasus pembebasan tanah untuk jalan tol Semarang-Solo di Jatirunggo mencuat manakala 99 warga pemilik lahan protes karena hany

...

Berita Lainnya