Pengusaha Tak Bayar THR Harus Dihukum

Senin, 30 Agustus 2010

SEMARANG - Pengusaha yang lalai memberikan tunjangan hari raya (THR) harus dituntut ke ranah hukum. Pasalnya, pembayaran tunjangan hari raya merupakan kewajiban pengusaha yang harus diberikan kepada buruh. "Mereka harus dibawa ke jalur hukum," kata Siti Qomariah dari Divisi Kajian dan Informasi Yayasan Wahyu Sosial Semarang kemarin.

Yayasan Wahyu Sosial adalah salah satu wadah aktivis perburuhan dan buruh di Semarang yang aktif melakukan advokasi te

...

Berita Lainnya