Tersangka Perusakan Kantor LOS Diserahkan ke Kejaksaan

Tiga tersangka tidak ditahan.

Selasa, 24 Agustus 2010

YOGYAKARTA -- Tiga tersangka kasus perusakan kantor Lembaga Ombudsman Swasta (LOS) Yogyakarta diserahkan ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta kemarin. Menurut Kejaksaan, berita acara pemeriksaan ketiga tersangka sudah P-21 atau dianggap lengkap. Ketiga tersangka adalah Sukardiyono, yang pada saat kejadian menjabat Asissten Sekretaris I Daerah Kabupaten Bantul; Kandiawan Newoso Aji, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bantul; dan Sulistio, Ketua Paguyuban

...

Berita Lainnya