Aktivis Minta Kejati Tangani Korupsi Dana Gempa Klaten

Senin, 23 Agustus 2010

SEMARANG -- Para aktivis antikorupsi, seperti Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN), LSM Pusoko Klaten, dan Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada, kini mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi dana rehabilitasi gempa di Klaten.

Kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 2,41 triliun ini sebenarnya sudah beberapa kali dilaporkan ke Komisi Pemberantasa

...

Berita Lainnya