Tanda Tangan Sosialisasi Pembebasan Tanah Palsu

Minggu, 15 Agustus 2010

SEMARANG -- Tanda tangan warga dalam sosialisasi pembebasan 27,8 hektare lahan milik 99 warga Desa Jatirunggo, Kabupaten Semarang, diduga palsu. Petunjuk adanya pemalsuan itu ditemukan dalam acara sosialisasi pada 26 November 2009, yang digelar di Balai Desa Jatirunggo. "Nama 99 pemilik tanah memang tercantum dalam daftar hadir, tapi tanda tangannya dipalsu semua," kata Ketua Serikat Konstituen Indonesia Kabupaten Semarang Puji Widianto didampingi

...

Berita Lainnya