Masyarakat Minta Pelat Non-AB Dibatasi

Bergulir usulan pemberlakuan retribusi karcis berlipat.

Jumat, 13 Agustus 2010

YOGYAKARTA -- Perwakilan berbagai elemen masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta meminta kendaraan bermotor dengan pelat nomor polisi non-AB, yang masuk wilayah DIY, dibatasi. Alasannya, kendaraan bermotor non-AB, yang jumlahnya semakin banyak, menjadi penyebab penumpukan dan kemacetan lalu lintas Yogyakarta, khususnya kendaraan bermotor roda dua.

"Perlu ada rule yang mengatur kendaraan luar DIY karena memakai fasilitas di DIY," kata Muhammad Rivai, d

...

Berita Lainnya