Kilas
Jaksa Berkukuh pada Dakwaannya

Jumat, 13 Agustus 2010

KARANGANYAR -- Jaksa penuntut umum kasus korupsi Griya Lawu Asri di Karanganyar, Bambang Tedjo Manikmoyo, berkukuh bahwa terdakwa Handoko Mulyono bertanggung jawab atas penggunaan uang koperasi. Ini dia sampaikan dalam lanjutan sidang di Pengadilan Negeri Karanganyar kemarin.

Bambang membantah pernyataan penasihat hukum Handoko bahwa segala pengeluaran uang di Koperasi Serba Usaha Sejahtera, yang mengelola dana pembangunan Griya Lawu, adalah atas

...

Berita Lainnya