Kota Yogyakarta Siapkan Data Digital

Kamis, 5 Agustus 2010

YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota Yogyakarta menyiapkan Rp 300 juta untuk membuat data elektronik semua arsip pemerintah. Tujuannya untuk mempermudah akses informasi masyarakat, menyusul diberlakukannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Pengarsipan meliputi data anggaran pendapatan dan belanja daerah, peraturan daerah yang sudah dibuat oleh Dewan, serta rencana kegiatan tahunan, baik yang sedang berlangsung mau[un

...

Berita Lainnya