15 Radio Komunitas Belum Berizin

Ini membuat pengelola radio komunitas yang baru enggan mengajukan permohonan izin siaran.

Kamis, 5 Agustus 2010

YOGYAKARTA -- Total 58 radio komunitas yang tersebar di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta hingga saat ini belum mempunyai izin siaran. Dari jumlah tersebut, 15 di antaranya sudah memasuki tahap evaluasi dengar pendapat di Komisi Penyiaran Independen Daerah (KPID) untuk mendapatkan izin, 14 sedang melengkapi persyaratan administratif, dan 29 sama sekali belum mendaftar.

"Dari 15 radio di tahap evaluasi, yang sudah maju ke forum rapat bersama di Dep

...

Berita Lainnya