Peraturan Gubernur Dinilai Legitimasi Pekerjakan Anak-Anak

"Kalau masyarakat DIY sudah sejahtera, pemerintah baru berani menentukan larangan mempekerjakan anak."

Rabu, 14 Juli 2010

YOGYAKARTA --Rancangan peraturan gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta tentang pembantu rumah tangga dikecam anggota Dewan karena dinilai melegitimasi anak-anak untuk dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga. "Anak-anak kan seharusnya belajar, bukan bekerja," kata anggota Komisi D DPRD DIY Esti Wijayati, kemarin. Esti menyatakan hal itu dalam rapat dengar pendapat penyusunan peraturan gubernur DIY tentang pembantu rumah tangga di gedung Pracimantor

...

Berita Lainnya