Polisi Didesak Hentikan Proyek Perumahan Rawa Pening

Senin, 12 Juli 2010

SEMARANG -- Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia-Lembaga Bantuan Hukum Semarang mendesak kepolisian berperan aktif menegakkan hukum lingkungan dalam menanggapi proyek perumahan di dekat Rawa Pening, Kabupaten Ungaran, oleh pengembang Star Regency. "Polisi harus jemput bola," kata Muhnur, Aktivis YLBHI-LBH Semarang, kepada Tempo kemarin.

Menurut dia, kejaksaan juga bisa menggunakan atas nama pengacara negara menuntut perdata. Selain itu, pemilik S

...

Berita Lainnya