Kilas
68 Izin Pabrik Rokok Dicabut

Jumat, 9 Juli 2010

KUDUS - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea-Cukai Kudus mencatat, sejak Januari hingga Juni, terdapat 68 pabrik rokok kelas III (kecil) yang dicabut izinnya. "Ini atas permintaan produsen sendiri, karena ingin mengalihkan usaha lain," kata Zaini Rosyidi, Kepala Sub-Seksi Pelayanan Informasi KPPBC Kudus, kemarin.

Sedangkan yang mengajukan izin baru, kata Zaini, hanya tiga produsen kelas III, semua sedang dalam proses. Adapun total produsen rokok di

...

Berita Lainnya