DPRD Jawa Tengah Susun Perda Transparansi

Jumat, 9 Juli 2010

SEMARANG - Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Transparansi dan Partisipasi Publik. Mereka menggunakan hak inisiatif Dewan untuk mengusulkan peraturan daerah.

"Aturan ini dibuat untuk mendukung penyelenggaraan pemerintah daerah yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme," kata Arif Awaludin, anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah, kemarin.

Menurut Arif, D

...

Berita Lainnya