Kenaikan Tarif Puskesmas Ditunda

Sabtu, 3 Juli 2010

SEMARANG -- Pemerintah Kota Semarang menunda rencana kenaikan tarif retribusi layanan kesehatan. Alasannya, kenaikan tersebut membutuhkan sosialisasi yang cukup agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. Karena itu, peraturan wali kota tentang pemberlakuan Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan tak jadi ditandatangani.

"Rencana kenaikan tarif ini harus diimbangi dengan sosialisasi yang cukup," kata Kepala Dinas

...

Berita Lainnya