Gubernur Diminta Sertifikatkan Aset Telantar

Rabu, 30 Juni 2010

SEMARANG -- Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah meminta Gubernur segera mensertifikatkan sekitar 4.000 hektare aset tanah yang telantar agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah Jawa Tengah Herry Supangkat mengakui hal itu. Menurut dia, belum seluruh aset tanah milik provinsi memiliki sertifikat. Saat ini dinas terkait masih terus melakukan inventarisasi aset tersebut. "Pend

...

Berita Lainnya