Perlu Segera Dibuat Perda Perlindungan Pasar Tradisional

Jumlah pasar modern di Yogyakarta hampir sama dengan jumlah pasar tradisional.

Selasa, 29 Juni 2010

YOGYAKARTA -- Peraturan daerah yang mengatur perlindungan pasar tradisional mendesak diterbitkan di setiap kabupaten dan kota di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Keberadaan aturan itu untuk melindungi keberadaan pasar tradisional yang dikelola pedagang kecil dari gempuran pasar modern. "Meskipun Perda Perlindungan Pasar Tradisional di provinsi ada, perda di tiap kabupaten dan kota wajib," ujar dosen Pascasarjana Magister Manajemen Universitas Is

...

Berita Lainnya