Akhirnya 20 Bus Trans Jogja Akan Dihibahkan

Karena tak memiliki surat-surat, bus-bus itu tak bisa dioperasikan dan dibiarkan telantar di halaman eks kantor KPUD.

Senin, 21 Juni 2010

YOGYAKARTA -- Pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan telah memberi sinyal setuju kepada Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta untuk menghibahkan sementara waktu 20 bus Trans Jogja yang mangkrak kepada PT Jogja Tugu Trans. Ini merupakan solusi untuk memperjelas kepemilikan bus yang ternyata masih merupakan aset pusat itu.

"Secara lisan sudah oke, tinggal menunggu nota kesepakatannya," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Trans

...

Berita Lainnya