KPID Tegur Penayangan Tarian Dewi Perssik

Senin, 14 Juni 2010

SEMARANG - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah menegur stasiun televisi SCTV karena menayangkan goyangan tak senonoh artis Dewi Perssik. "Komisi Penyiaran Jawa Tengah menjatuhkan sanksi administratif. Kami minta agar tidak diulangi," kata Zainal Abidin Petir, Ketua Divisi Pengawasan Isi Siaran KPID Jawa Tengah, kemarin.

Menurut Zainal, SCTV menayangkan acara musik Inbox pada 5 Juni, yang menampilkan tarian tak senonoh Dewi Perssik

...

Berita Lainnya