Pelanggar Pemilihan Bupati Bantul Belum Diberi Sanksi

Kasus pemberian uang oleh Gandung Pardiman dan Idham Samawi tidak diproses hukum.

Sabtu, 12 Juni 2010

BANTUL -- Tak satu pun dari 14 pelanggaran administrasi dan pidana pemilihan kepala daerah Bantul yang diajukan Panitia Pengawas Pemilu berlanjut ke pemberian sanksi. Tiga di antaranya adalah pidana sudah digelar di tingkat Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), tapi dinilai tak memenuhi syarat material. "Kami sudah melaporkan temuan Panwaslu kepada Gakkumdu, tapi sampai saat ini tak ada tindak lanjut. Apalagi pemberian sanksi," kata Harlina, Ketua Pa

...

Berita Lainnya